Minggu, 20 September 2015

Makalah Pengantar Pendidikan - Masalah masalah Pendidikan

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………...i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………….….1
A.    Latar Belakang……………..………………..…………………………….1
B.     Rumusan Masalah………………………………………………………...2
C.     Tujuan……………………………………………………………………..2
BAB II PEMBAHASAN ...…………………………….……………………...3
A.    Pengertian Masalah Pendidikan………………………………………….3
B.     Jenis-jenis Masalah Pendidikan…………………………………………..3
C.     Permasalahan Pendidikan yang Terjadi di Indonesia…………………..8
D.    Faktor-faktor Penyebab Permasalahan……………….…….…………..13
E.     Cara Mengatasi Permasalahan……………………….………………….14
BAB III PENUTUP ……………………………………….………………….16
A.    Kesimpulan…………………………………….…………………………..16
B.     Saran…………………………………………….…………………………16
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………..…………….17

           

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal. Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi, baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta. Pendidikan Informal adalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarakat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu. Pendidikan nonformal adalah segala bentuk pendidikan yang diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan formal.

Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas memberikan sejumlah bahan pelajaran kepada anak didik., sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri.

Guru memegang peranan dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu pendidikan di suatu Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Hal inilah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menhambat penyediaan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.

Pendidikan selalu dihadapkan pada masalah-masalah baru. Masalah pendidikan itu begitu luas, oleh karena itu harus ada solusi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan pendidikan tersebut.


A.    Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian permasalahan pendidikan?
2.      Apa saja jenis-jenis permasalahan pendidikan?
3.      Apa saja permasalahan pendidikan di Indonesia?
4.      Mengapa terjadi permasalahan pendidikan di Indonesia?
5.      Bagaimana mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia?


B.     Tujuan
1.      Memberikan penjelasan tentang pengertian permasalahan pendidikan.
2.      Dapat mengetahui jenis-jenis permasalahan pendidikan.
3.      Memberikan pemahaman tentang permasalahan pendidikan yang terjadi di Indonesia.
4.      Memberikan penjelasan tentang faktor penyebab permasalahan pendidikan di Indonesia.
5.      Memberikam pemahaman tentang cara mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia.









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Masalah Pendidikan
Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai ‘Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.

Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.

Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.


B.     Jenis-jenis Masalah Pendidikan
1.      Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.

Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilita pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita Undang-Undang No 4 tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab XI pasal 17 berbunyi: “Tiap-tiap warga Negara republik Indonesia mempunyai hak yang sama diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaarn pada sekolah itu dipenuhi”.

Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI pasal 10 ayat 1 menyatakan:“semua anak yang berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun”.

Tujuan yang terkandung dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut yaitu, menyiapkan masyarakat untuk dapat berfartisipasi dalam pembangunan, khususnya pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang, dan tiap jenjang memiliki fungsinya masing-masing maupun kebijaksanaan memperoleh kesempatan pendidikan pada tiap jenjang di atur dengan memperhitungkan faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu di tentukan proyeksinya secara terus menerus dengan seksama.

Pada jenjang pendidikan dasar, kebijakan pengertian memperoleh kesempatan pendidikan di dasarkan atas pertimbangan faktor kuantitatif, karna pada seluruh warga negara perlu di berikan bekal dasar yang sama, sedangkan pendidikan menengah dan terutama pada jenjang perguruan tinggi. Kebijakan pemerataan di dasarkan atas pertimbangan kualitatif dan relevansi, yaitu minat dan kemampuan anak, keperluan tenaga kerja, dan keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan dan ilmu teknologi.

Khusus melalui jalur pendidikan di luar sekolah usaha pemerintahan pendidikan mengalami perkembangan pesat ada beberapa faktor yang menunjang yaitu perkembangan IPTEK yang menawarkan berbagai macam alternatif perkembangan IPTEK, menawarkan beraneka ragam alternatif model pendidikan yang dapat memperluas pelayanan kesempatan belajar.

Ada solusi terhadap masalah pemerataan pendidikan yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu melalui:
Cara Konvensional:
a)      Membangun gedung sekolah dan ruang belajar.
b)      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem pergantian pagi dan sore).
Untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat atau keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.

Cara Inovatif:
a)      Sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru).
b)      Sistem guru kunjung.
c)      SMP terbuka (isosa-in school out off school approach).
d)     Kejar paket A dan B.
e)      Belajar jarak jauh seperti Universitas Terbuka.

2.      Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan sistem sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tesebut terjun kelapangan kerja, penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unjuk kerja. Lazimnya masih dilakukan pelatihan dan pemagangan bagi calon untuk penyesuaian dengan tuntutan persyaratan kerja dilapangan, dan berkarya.

Padahal hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Jika tidak terjadi belajar secara optimal akan menghasilkan skor hasil ujian yang baik maka hampir dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah semu. Berarti pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terfokus pada masalah proses pendidikan, Selanjutnya kelancaran proses pendidikan ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran, dan juga masyarakat sekitar.

Solusi terhadap masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi:
a)      Menyeleksi lebih rasional terhadap pasukan mentah, khusunya untuk SMA dan PT.
b)      Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, pemataran, seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi.
c)      Penyempurnaan kurikulum, misalnya dengan menberi pembelajaran yang lebih esensial dan mengandung muatan lokal, metode yang menantang dalam pembelajaran dan melaksanakan evaluasi.
d)     Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar.
e)      Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran.

3.      Masalah Efisiensi Pendidikan
Pada hakikatnya masalah efisiensi adalah masalah pengelolaan pendidikan, terutama dalam pemanfaatan dana dan sumber daya manusia.

Efesiensi artinya dengan menggunakan tenaga dan biaya sekecil-kecilnya dapat diperoleh hasil yang sebesar-besarnya. Jadi, sistem pendidikan yang efesien adalah dengan tenaga dan dana yang terbatas dapat di hasilkan lulusan yang berkualitas tinggi. Oleh sebab itu, keterpaduan pengelolaan pendidikan harus tampak diantara semua unsur dan unit, baik antar sekolah negeri maupun swasta, pendidikan sekolah maupun luar sekolah, antara lembaga dan unit jajaran departemen pendidikan dan kebudayaan.

Para ahli banyak mengatakan bahwa sistem pendidiakn sekarang ini masih kurang efisien. Hal ini tampak dari banyaknya anak yang drop-out, banyak anak yang belum dapat pelayanan pendidikan, banyak anak yang tinggal kelas, dan kurang dapat pelayanan yang semestinya bagi anak-anak yang lemah maupun yang luar biasa cerdas dan genius.

Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting adalah:
1)      Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan
2)      Bagaimana prasarana dan sarana pendidikan digunakan.
3)      Bagaiamana pendidikan diselenggarakan.
4)      Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga.

Oleh karena itu, harus ada usaha untuk menemukan cara agar pelaksanaan pendidikan menjadi efisien. Berikut ini adalah beberapa solusi untuk masalah efisiensi pendidikan:
a)      Tenaga kependidikan khususnya guru dipersiapkan juga untuk pendidikan berwirausaha.
b)      Dibangunnya unit baru yang disebut PSB (Pusat Sumber Belajar), pada perguruan tinggi sebelum tahun 1980, unit tersebut dirancang untuk membantu meningkatkan pendidikan tenaga pendidik.
c)      Proses pendidikan sesuai rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.

4.      Masalah Relevansi Pendidikan
Masalah relevensi adalah masalah yang timbul karena tidak sesuainya sistem pendidikan dengan pembangunan nasional setara kebutuhan perorangan, keluarga, dan masyarakat, baik dalam jangka pendek, maupun dalam jangka panjang.

Pendidikan merupakan faktor penunjang bagi pembangunan ketahanan nasional. Oleh sebab itu, perlu keterpaduan di dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dengan pembangunan nasional tersebut. Sebagai contoh pendidikan di sekolah harus di rencanakan berdasarkan kebutuhan nyata dalam gerak pembangunan nasional, serta memperhatikan ciri-ciri ketenagaan yang di perlukan sesuai dengan keadaan lingkungan di wilayah-wilayah lingkungan tertentu.

Kriteria relevansi cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran tentang pekerjaan yang ada antara lain sebagai berikut:
1)      Status lembaga pendidikn sendiri masih bermacam-macam kualitasnya.
2)      Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan lulusan siap pakai. Yang ada hanyalah siap kembang.
3)      Peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya tidak tersedia.

Untuk itu ada beberapa solusi untuk masalah relevansi pendidikan, sebagai berikut:
a)      Pemenuhan kebutuhan individu peserta didik dan tenaga kerja melalui “coop erative education/dua sisstem”.
b)      Penguatan program pendidikan kejuruan menengah dan tinggi.
c)      Penguatan pendidikan ketrampilan sebagai bagian integral dari kurikulum SMP.
d)     Peningkatan program keterampilan diluar sekolah melalui kejar paket B dan pemanfaatan BLK/KLK bekerjasama dengan Depnaker.

·         Dari ke empat macam masalah pendidikan tersebut masing-masing dikatakan teratasi jika pendidikan:
1.      Dapat menyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya semua warga negara yang butuh pendidikan dapat di tampung dalam suatu satuan pendidikan.
2.      Dapat mencapai hasil yang bermutu, artinya perencanaan, proses pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
3.      Dapat terlaksana secara efisien, artinya proses pendidkan sesuai dengan rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.
4.      Produknya yang bermutu tersebut relevan, artinya hasil pendidikan sesaui dengan kebutuhan.

Pada dasarnya pembangunan dibidang pendidikan tentu menginginkan tercapainya pemerataan pendidikan dan pendidikan yang bermutu sekaligus. Ada dua faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan yang bermutu belum dapat diusahakan pada saat demikian, yaitu: Pertama: gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan pengerahan dana dan daya. Kedua: kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten, kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai.

C.    Permasalahan Pendidikan yang Terjadi di Indonesia
Banyak masalah yang terjadi di dunia pendidikan, tak hanya karena sistem pendidikan yang kurang optimal tapi juga karena peserta didik yang kurang mendapatkan perhatian.

Berikut ini beberapa permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia :
1.      Kurikulum
Kerancuan sistem kurikulum dalam sistem pendidikan Indonesia yang selalu berubah-rubah dalam waktu singkat  menyebabkan para peserta didik dan pendidik bingung dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Disaat kurikulum  yang lama belum diketahui hasilnya, menteri sudah melakukan perombakan sistem kurikulum. Hal ini dilakukan semata hanya karena pejabat-pejabat pemangku amanat ingin melakukan eksistensi dalam menguji cobakan formula-formula pendidikan baru yang pada prakteknya mereka tidak tahu maksudnya. Selain itu kegagalan dalam sistem kurikulum juga disebabkan karena kurangnya skill dan kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru.

2.      Biaya
Sejak sekitar 10 tahun yang lalu pemerintah Indonesia telah melakukan progam wajib belajar 9 tahun untuk seluruh anak Indonesia, tapi dalam kenyataannya banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa mengemban ilmu pendidikan wajib 9 tahun dikarenakan masalah biaya yang selalu menghantui disetiap langkah mereka. Ini dikarenakan pemerataan yang sepenuhnya belum dapat direalisasikan.

Akhir-akhir ini pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan menjadi dua jalur, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial peserta didik. Jalur formal standar diperuntukkan bagi peserta didik yang secara finansial kurang mampu, sedangkan jalur formal mandiri diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai nilai lebih dalam akademik dan finansial. Hal ini tentu sangat membuat kita miris, seakan-akan pendidikn di Indonesia bisa di beli dengan uang.

3.      Tujuan Pendidikan
Banyak orang mengejar pendidikan setinggi mungkin hanya demi mendapatkan selembar ijazah dan sebuah gelar. Padahal sebenarnya ijazah itu bisa di beli dengan mudahnya. Pendidikan hanya menjadikan manusia untuk siap memenuhi kebutuhan zaman dan bukan menjadikan manusia untuk bersikap kritis pada zamannya.

4.      Kontroversi Diselenggarakannya UN
Perdebatan mengenai Ujian Nasional (UN) sebenarnya sudah terjadi saat kebijakan tersebut mulai digulirkan pada tahun ajaran 2002/2003. UN atau pada awalnya bernama Ujian Akhir Nasional (UAN) menjadi pengganti kebijakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas).

Setidaknya ada empat penyimpangan dengan digulirkannya UN:
-          Pertama, aspek pedagogis. Dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik mencakup tiga aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan.

-          Kedua, aspek yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Pasal 58 ayat 1 menyatakan, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Kenyataannya, selain merampas hak guru melakukan penilaian, UN mengabaikan unsur penilaian yang berupa proses. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik.

-          Ketiga, aspek sosial dan psikologis.

-          Keempat, aspek ekonomi. masyarakat kembali akan dibebani biaya. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi) dana UN.

5.      Kerusakan Fasilitas Sekolah
Banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya. Hal ini tentu mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Prasarana yang kurang memadai merupakan penyebab utama ide dan kreativitas peserta didik menjadi terbatasi.

6.      Ketidakseimbangan Antara Komponen
Pendidikan di Indonesia cenderung hanya menghasilkan “manusia robot”, karena pendidikan yang diberikan ternyata berat sebelah, dengan kata lain tidak seimbang. Pendidikan ternyata mengorbankan keutuhan, kurang seimbang antara belajar yang berpikir (kognitif) dan perilaku belajar (afektif). Unsur integrasi cenderung semakin hilang, yang terjadi adalah disintegrasi.

Pendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru kepada murid. Apalagi dengan istilah yang sekarang sering digembar-gemborkan sebagai “pendidikan yang menciptakan manusia siap pakai. Dan “siap pakai” di sini berarti menghasilkan tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam pengembangan dan persaingan bidang industri dan teknologi.

Memperhatikan secara kritis hal tersebut, akan nampak bahwa dalam hal ini manusia dipandang sama seperti bahan atau komponen pendukung industri. Itu berarti, lembaga pendidikan diharapkan mampu menjadi lembaga produksi sebagai penghasil bahan atau komponen dengan kualitas tertentu yang dituntut pasar. Kenyataan ini nampaknya justru disambut dengan antusias oleh banyak lembaga pendidikan.

7.      Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup.

Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.

8.      Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 Undang-Undang No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Secara kuantitatif, sebenarnya jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk.

Apabila dilihat ratio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22, SLTP 1:16, dan SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan simultan.

Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas mengajar (under quality). Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar.

9.      Rendahnya Prestasi Siswa
Kemampuan peserta didik yang kurang optimal juga menjadi perkara yang tak asing lagi bagi kita. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara.

D.    Faktor-faktor Penyebab Permasalahan Pendidikan di Indonesia
1.      Perkembangan IPTEK dan Seni
a.       Perkembangan IPTEK
Terdapat hubungan yang erat anatara pendidikan dengan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta. Teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hiudp masyarakat.

b.      Perkembangan Seni
Kesenian merupakan aktifitas berkreasi manusia secar individual ataupun kelompok yang menghasilkan suatu yang indah. Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan, seni membutuhkan pengembangan-pengembangan dominan efektif khususnya emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan di samping dominan kognitif yang sudah di anggap melalui program/bidang studi yang lain.

2.      Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan da kepribadian bersumber pada dua hal:
a.       Pertambahan Penduduk
Dengan bertambahnya penduduk, maka penyediaan prasarana dan sarana pendidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus ditambah. Dengan demikian terjadi pergeseran permintaan akan fasilitas pendidikan, yaitu untuk sekolah lanjut cendrung lebih meningkat dibanding dengan permintaan akan fasilitas sekolah dasar.

b.      Penyebaran Penduduk
Penyebaran penduduk diseluruh pelosok tanah air tidak merata, sebaran penduduk yang seperti digambarkan itu menimbulkan kesulitan dalam penyediaan prasarana dan sarana pendidikan.

3.      Aspirasi Masyarakat
Aspirasi masyarakat dalam hal meningkat, khususnya aspirasi terhadap pendidikan hidup yang sehat, aspirasi terhadap pekerjaan semuanya ini mempengaruhi peningkatan aspirasi terhadap pendidikan tidaklah berarti bahwa aspirasi tetap dibangkitkan dan ditingkatkan utamanya pada masyarakat di daerah terpencil, sebab aspirasi menjadi motor penggerak roda kemajuan .

4.      Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
Keterbelakangan budaya adalah suatu istilah yang diberikan oleh sekelompok masyarakat (yang menganggap dirinya sudah maju) kepada masyarakat lain pendukung suatu budaya. Perubahan kebudayaan terjadi karena adanya penemuan baru dari luar maupun dari dalam lingkungan masyarakat sendiri.

Keterbelakangan itu terjadi karena:
-          Letak geografis tempat tinggal suatu masyarakat (terpencil).
-          Penolakan masyarakat terhadap datangnya unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan akan merusak sendi masyarakat (kurang terdidik).
-          Ketidakmampuan masyarakat secara ekonomis, menyangkut unsur budaya tersebut.

E.     Cara Mengatasi Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah ysng terjadi ssaat ini, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
1)      Solusi Sistemik
Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

2)      Solusi Teknis
Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.

Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang berSDM tinggi, berkepribadian pancasila dan bermartabat.
















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidikan selalu dihadapkan pada masalah-masalah baru. Masalah pendidikan itu begitu luas. Permasalahan pendidikan di Indonesia antara lain kurikulum, biaya, tujuan pendidikan,kontroversi diselenggaraknnya UN, kerusakan fasilitas sekolah, ketidakseimbangan antara komponen, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya kualitas guru, rendahnya prestasi siswa.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan pendidikan di Indonesia perkembangan IPTEK dan seni, laju pertumbuhan penduduk, aspirasi masyarakat,dan keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan.

Untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi saat ini, secara garis besar ada dua solusi yaitu solusi sistemik dan solusi teknis.

B.     Saran
Kami menyarankan kepada para pembaca terutama mahasiswa yang sebagai calon pendidik, agar lebih mengetahui pemasalahan-permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia sekarang ini.










DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar