DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………...i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………….….1
A. Latar Belakang……………..………………..…………………………….1
B. Rumusan Masalah………………………………………………………...2
C. Tujuan……………………………………………………………………..2
BAB II PEMBAHASAN ...…………………………….……………………...3
A. Pengertian Masalah Pendidikan………………………………………….3
B. Jenis-jenis Masalah Pendidikan…………………………………………..3
C. Permasalahan Pendidikan yang Terjadi di Indonesia…………………..8
D. Faktor-faktor Penyebab Permasalahan……………….…….…………..13
E. Cara Mengatasi Permasalahan……………………….………………….14
BAB III PENUTUP ……………………………………….………………….16
A. Kesimpulan…………………………………….…………………………..16
B. Saran…………………………………………….…………………………16
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………..…………….17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan
pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya
pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut,
pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem
pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas
dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan
formal, informal dan nonformal. Pendidikan formal adalah segala bentuk
pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi, baik bersifat
umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan Perguruan
Tinggi Negeri ataupun Swasta. Pendidikan Informal adalah jenis pendidikan atau
pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarakat yang diselenggarakan
tanpa ada organisasi tertentu. Pendidikan nonformal adalah segala bentuk
pendidikan yang diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan
formal.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses
pendidikan. Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu
sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas memberikan
sejumlah bahan pelajaran kepada anak didik., sedangkan sebagai pendidik guru
bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia yang cakap,
aktif, kreatif, dan mandiri.
Guru memegang peranan dalam proses belajar mengajar,
untuk itu mutu pendidikan di suatu Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan
yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Masalah yang serius
dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan
di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Hal
inilah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menhambat penyediaan
sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi
pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Pendidikan selalu dihadapkan pada masalah-masalah
baru. Masalah pendidikan itu begitu luas, oleh karena itu harus ada solusi
dalam mengatasi permasalahan-permasalahan pendidikan tersebut.
A.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian permasalahan pendidikan?
2. Apa
saja jenis-jenis permasalahan pendidikan?
3. Apa
saja permasalahan pendidikan di Indonesia?
4. Mengapa
terjadi permasalahan pendidikan di Indonesia?
5. Bagaimana
mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia?
B.
Tujuan
1. Memberikan
penjelasan tentang pengertian permasalahan pendidikan.
2. Dapat
mengetahui jenis-jenis permasalahan pendidikan.
3. Memberikan
pemahaman tentang permasalahan pendidikan yang terjadi di Indonesia.
4. Memberikan
penjelasan tentang faktor penyebab permasalahan pendidikan di Indonesia.
5. Memberikam
pemahaman tentang cara mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masalah Pendidikan
Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan
menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah
dampak positif dan negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan
harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut
sebagai ‘Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan
merupakan harapan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga dapat disebut
sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan,
maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut
sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila
disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa
inggris yaitu “problem“. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan
atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan
atau hal yang dimasalahkan. Jadi Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu
hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
B.
Jenis-jenis Masalah
Pendidikan
1. Masalah Pemerataan Pendidikan
1. Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah
pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk
memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan
sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah
pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak
usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan
karena kurangnya fasilita pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah
air kita Undang-Undang No 4 tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan
pengajaran di sekolah. Pada bab XI pasal 17 berbunyi: “Tiap-tiap warga
Negara republik Indonesia mempunyai hak yang sama diterima menjadi murid suatu
sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaarn pada
sekolah itu dipenuhi”.
Selanjutnya
dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI pasal 10 ayat 1 menyatakan:“semua
anak yang berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan
belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun”.
Tujuan yang terkandung dalam upaya pemerataan
pendidikan tersebut yaitu, menyiapkan masyarakat untuk dapat berfartisipasi
dalam pembangunan, khususnya pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang,
dan tiap jenjang memiliki fungsinya masing-masing maupun kebijaksanaan
memperoleh kesempatan pendidikan pada tiap jenjang di atur dengan
memperhitungkan faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu
di tentukan proyeksinya secara terus menerus dengan seksama.
Pada jenjang pendidikan dasar, kebijakan
pengertian memperoleh kesempatan pendidikan di dasarkan atas pertimbangan
faktor kuantitatif, karna pada seluruh warga negara perlu di berikan bekal
dasar yang sama, sedangkan pendidikan menengah dan terutama pada jenjang
perguruan tinggi. Kebijakan pemerataan di dasarkan atas pertimbangan kualitatif
dan relevansi, yaitu minat dan kemampuan anak, keperluan tenaga kerja, dan
keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan dan ilmu teknologi.
Khusus melalui jalur pendidikan di luar sekolah
usaha pemerintahan pendidikan mengalami perkembangan pesat ada beberapa faktor
yang menunjang yaitu perkembangan IPTEK yang menawarkan berbagai macam
alternatif perkembangan IPTEK, menawarkan beraneka ragam alternatif model pendidikan yang dapat memperluas pelayanan
kesempatan belajar.
Ada solusi terhadap masalah pemerataan pendidikan
yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan
pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu melalui:
Cara Konvensional:
a)
Membangun
gedung sekolah dan ruang belajar.
b)
Menggunakan
gedung sekolah untuk double shift (sistem pergantian pagi dan sore).
Untuk
pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat atau
keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara Inovatif:
Cara Inovatif:
a)
Sistem
pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru).
b)
Sistem guru
kunjung.
c)
SMP terbuka
(isosa-in school out off school approach).
d) Kejar paket A dan B.
e)
Belajar
jarak jauh seperti Universitas Terbuka.
2.
Masalah Mutu Pendidikan
Mutu
pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti
yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga
penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan sistem
sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tesebut terjun kelapangan kerja, penilaian
dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unjuk
kerja. Lazimnya masih dilakukan pelatihan dan pemagangan bagi calon untuk penyesuaian
dengan tuntutan persyaratan kerja dilapangan, dan berkarya.
Padahal
hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang
bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya
hasil belajar yang bermutu. Jika tidak terjadi belajar secara optimal akan
menghasilkan skor hasil ujian yang baik maka hampir dapat dipastikan bahwa
hasil belajar tersebut adalah semu. Berarti pokok permasalahan mutu pendidikan
lebih terfokus pada masalah proses pendidikan, Selanjutnya kelancaran proses
pendidikan ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik,
tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran, dan juga masyarakat
sekitar.
Solusi terhadap masalah mutu pendidikan dalam
garis besarnya meliputi:
a)
Menyeleksi lebih rasional terhadap
pasukan mentah, khusunya untuk SMA dan PT.
b)
Pengembangan kemampuan tenaga
kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, pemataran,
seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi.
c)
Penyempurnaan kurikulum, misalnya dengan
menberi pembelajaran yang lebih esensial dan mengandung muatan lokal, metode
yang menantang dalam pembelajaran dan melaksanakan evaluasi.
d) Pengembangan
prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar.
e)
Peningkatan administrasi manajemen
khususnya yang mengenai anggaran.
3.
Masalah
Efisiensi Pendidikan
Pada
hakikatnya masalah efisiensi adalah masalah pengelolaan pendidikan, terutama
dalam pemanfaatan dana dan sumber daya manusia.
Efesiensi
artinya dengan menggunakan tenaga dan biaya sekecil-kecilnya dapat diperoleh
hasil yang sebesar-besarnya. Jadi, sistem pendidikan yang efesien adalah dengan
tenaga dan dana yang terbatas dapat di hasilkan lulusan yang berkualitas
tinggi. Oleh sebab itu, keterpaduan pengelolaan pendidikan harus tampak
diantara semua unsur dan unit, baik antar sekolah negeri maupun swasta,
pendidikan sekolah maupun luar sekolah, antara lembaga dan unit jajaran departemen
pendidikan dan kebudayaan.
Para
ahli banyak mengatakan bahwa sistem pendidiakn sekarang ini masih kurang
efisien. Hal ini tampak dari banyaknya anak yang drop-out, banyak anak
yang belum dapat pelayanan pendidikan, banyak anak yang tinggal kelas, dan
kurang dapat pelayanan yang semestinya bagi anak-anak yang lemah maupun yang
luar biasa cerdas dan genius.
Beberapa
masalah efisiensi pendidikan yang penting adalah:
1) Bagaimana
tenaga kependidikan difungsikan
2) Bagaimana
prasarana dan sarana pendidikan digunakan.
3) Bagaiamana
pendidikan diselenggarakan.
4) Masalah
efisiensi dalam memfungsikan tenaga.
Oleh karena itu, harus ada usaha untuk menemukan cara agar pelaksanaan pendidikan menjadi efisien. Berikut ini adalah beberapa solusi untuk masalah efisiensi pendidikan:
Oleh karena itu, harus ada usaha untuk menemukan cara agar pelaksanaan pendidikan menjadi efisien. Berikut ini adalah beberapa solusi untuk masalah efisiensi pendidikan:
a) Tenaga
kependidikan khususnya guru dipersiapkan juga untuk pendidikan berwirausaha.
b) Dibangunnya
unit baru yang disebut PSB (Pusat Sumber Belajar), pada perguruan tinggi
sebelum tahun 1980, unit tersebut dirancang untuk membantu meningkatkan
pendidikan tenaga pendidik.
c) Proses
pendidikan sesuai rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.
4.
Masalah
Relevansi Pendidikan
Masalah
relevensi adalah masalah yang timbul karena tidak sesuainya sistem pendidikan
dengan pembangunan nasional setara kebutuhan perorangan, keluarga, dan
masyarakat, baik dalam jangka pendek, maupun dalam jangka panjang.
Pendidikan
merupakan faktor penunjang bagi pembangunan ketahanan nasional. Oleh sebab itu,
perlu keterpaduan di dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dengan
pembangunan nasional tersebut. Sebagai contoh pendidikan di sekolah harus di
rencanakan berdasarkan kebutuhan nyata dalam gerak pembangunan nasional, serta
memperhatikan ciri-ciri ketenagaan yang di perlukan sesuai dengan keadaan
lingkungan di wilayah-wilayah lingkungan tertentu.
Kriteria relevansi
cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan
gambaran tentang pekerjaan yang ada antara lain sebagai berikut:
1) Status
lembaga pendidikn sendiri masih bermacam-macam kualitasnya.
2) Sistem
pendidikan tidak pernah menghasilkan lulusan siap pakai. Yang ada hanyalah siap
kembang.
3) Peta
kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang dapat digunakan sebagai
pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya tidak
tersedia.
Untuk itu ada beberapa solusi untuk masalah relevansi pendidikan, sebagai berikut:
Untuk itu ada beberapa solusi untuk masalah relevansi pendidikan, sebagai berikut:
a) Pemenuhan
kebutuhan individu peserta didik dan tenaga kerja melalui “coop erative
education/dua sisstem”.
b) Penguatan
program pendidikan kejuruan menengah dan tinggi.
c) Penguatan
pendidikan ketrampilan sebagai bagian integral dari kurikulum SMP.
d) Peningkatan
program keterampilan diluar sekolah melalui kejar paket B dan pemanfaatan
BLK/KLK bekerjasama dengan Depnaker.
·
Dari ke empat macam masalah pendidikan
tersebut masing-masing dikatakan teratasi jika pendidikan:
1. Dapat
menyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya semua warga negara yang
butuh pendidikan dapat di tampung dalam suatu satuan pendidikan.
2. Dapat
mencapai hasil yang bermutu, artinya perencanaan, proses pendidikan dapat
mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
3. Dapat
terlaksana secara efisien, artinya proses pendidkan sesuai dengan rancangan dan
tujuan yang ditulis dalam rancangan.
4. Produknya
yang bermutu tersebut relevan, artinya hasil pendidikan sesaui dengan
kebutuhan.
Pada dasarnya pembangunan dibidang pendidikan tentu menginginkan tercapainya pemerataan pendidikan dan pendidikan yang bermutu sekaligus. Ada dua faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan yang bermutu belum dapat diusahakan pada saat demikian, yaitu: Pertama: gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan pengerahan dana dan daya. Kedua: kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten, kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai.
Pada dasarnya pembangunan dibidang pendidikan tentu menginginkan tercapainya pemerataan pendidikan dan pendidikan yang bermutu sekaligus. Ada dua faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan yang bermutu belum dapat diusahakan pada saat demikian, yaitu: Pertama: gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan pengerahan dana dan daya. Kedua: kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten, kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai.
C.
Permasalahan
Pendidikan yang Terjadi di Indonesia
Banyak
masalah yang terjadi di dunia pendidikan, tak hanya karena sistem pendidikan yang kurang optimal tapi juga karena
peserta didik yang kurang mendapatkan perhatian.
Berikut
ini beberapa permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia :
1.
Kurikulum
Kerancuan sistem kurikulum dalam
sistem pendidikan Indonesia yang selalu berubah-rubah dalam waktu singkat menyebabkan para peserta didik dan pendidik
bingung dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Disaat kurikulum yang lama belum diketahui hasilnya, menteri
sudah melakukan perombakan sistem kurikulum. Hal ini dilakukan semata hanya
karena pejabat-pejabat pemangku amanat ingin melakukan eksistensi dalam menguji
cobakan formula-formula pendidikan baru yang pada prakteknya mereka tidak tahu
maksudnya. Selain itu kegagalan dalam sistem kurikulum juga disebabkan karena
kurangnya skill dan kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum
baru.
2.
Biaya
Sejak
sekitar 10 tahun yang lalu pemerintah Indonesia telah melakukan progam wajib
belajar 9 tahun untuk seluruh anak Indonesia, tapi dalam kenyataannya banyak
anak-anak Indonesia yang tidak bisa mengemban ilmu pendidikan wajib 9 tahun
dikarenakan masalah biaya yang selalu menghantui disetiap langkah mereka. Ini
dikarenakan pemerataan yang sepenuhnya belum dapat direalisasikan.
Akhir-akhir
ini pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan
menjadi dua jalur, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri.
Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial
peserta didik. Jalur formal standar diperuntukkan bagi peserta didik yang
secara finansial kurang mampu, sedangkan jalur formal mandiri diperuntukkan
bagi peserta didik yang mempunyai nilai lebih dalam akademik dan finansial. Hal
ini tentu sangat membuat kita miris, seakan-akan pendidikn di Indonesia bisa di
beli dengan uang.
3.
Tujuan
Pendidikan
Banyak
orang mengejar pendidikan setinggi mungkin hanya demi mendapatkan selembar
ijazah dan sebuah gelar. Padahal sebenarnya ijazah itu bisa di beli dengan
mudahnya. Pendidikan hanya menjadikan manusia untuk siap memenuhi kebutuhan
zaman dan bukan menjadikan manusia untuk bersikap kritis pada zamannya.
4.
Kontroversi
Diselenggarakannya UN
Perdebatan mengenai Ujian Nasional (UN)
sebenarnya sudah terjadi saat kebijakan tersebut mulai digulirkan pada tahun
ajaran 2002/2003. UN atau pada awalnya bernama Ujian Akhir Nasional (UAN)
menjadi pengganti kebijakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas).
Setidaknya ada empat
penyimpangan dengan digulirkannya UN:
-
Pertama,
aspek pedagogis. Dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik mencakup tiga
aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap
(afektif). Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu
kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan.
-
Kedua, aspek yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional
Nomor 20 Tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang menyatakan
bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi
lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan,
dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang
ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Pasal 58 ayat 1 menyatakan, evaluasi
hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Kenyataannya, selain merampas hak guru melakukan penilaian, UN mengabaikan
unsur penilaian yang berupa proses. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1
dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap
pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN
pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang
sebenarnya merupakan tugas pendidik.
-
Ketiga,
aspek sosial dan psikologis.
-
Keempat,
aspek ekonomi. masyarakat kembali akan dibebani biaya. Selain itu, belum dibuat
sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. Sistem
pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas
pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan
(korupsi) dana UN.
5.
Kerusakan
Fasilitas Sekolah
Banyak sekali
sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan
penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara
laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan
sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri,
tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya. Hal ini tentu mengganggu kegiatan
belajar mengajar di sekolah. Prasarana yang kurang memadai merupakan penyebab
utama ide dan kreativitas peserta didik menjadi terbatasi.
6.
Ketidakseimbangan Antara Komponen
Pendidikan
di Indonesia cenderung hanya menghasilkan “manusia robot”, karena
pendidikan yang diberikan ternyata berat
sebelah, dengan kata lain tidak seimbang. Pendidikan
ternyata mengorbankan keutuhan, kurang seimbang antara belajar yang berpikir
(kognitif) dan perilaku belajar (afektif). Unsur integrasi cenderung semakin
hilang, yang terjadi adalah disintegrasi.
Pendidikan
seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru kepada murid.
Apalagi dengan istilah yang sekarang sering digembar-gemborkan sebagai “pendidikan yang menciptakan manusia siap pakai. Dan
“siap pakai” di sini berarti menghasilkan tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam
pengembangan dan persaingan bidang industri dan teknologi.
Memperhatikan secara kritis hal
tersebut, akan nampak bahwa dalam hal ini manusia dipandang sama seperti bahan
atau komponen pendukung industri. Itu berarti, lembaga pendidikan
diharapkan mampu menjadi lembaga produksi sebagai penghasil bahan atau komponen
dengan kualitas tertentu yang dituntut pasar. Kenyataan ini nampaknya justru
disambut dengan antusias oleh banyak lembaga pendidikan.
7.
Rendahnya
Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam
membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa
melakukan pekerjaan sampingan. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali
kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah
memberikan jaminan kelayakan hidup.
Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan
mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok,
tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus
serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat
pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.Tapi, kesenjangan
kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di
lingkungan pendidikan swasta, masalah
kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.
8.
Rendahnya
Kualitas Guru
Keadaan guru
di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut
dalam pasal 39 Undang-Undang No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan,
melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kendati
secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas
mutu guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di
Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah
masih kurang memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan
profesionalismenya. Secara kuantitatif, sebenarnya jumlah guru di Indonesia
relatif tidak terlalu buruk.
Apabila
dilihat ratio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22,
SLTP 1:16, dan SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru
ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau
sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah
yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga
hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan
simultan.
Bila diukur
dari persyaratan akademis, baik menyangkut pendidikan
minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan
kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas mengajar
(under quality). Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang
belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak
sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini menimpa
lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya
lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak
memenuhi kelayakan mengajar.
9.
Rendahnya
Prestasi Siswa
Kemampuan peserta didik yang kurang optimal juga
menjadi perkara yang tak asing lagi bagi kita. Menurut Trends in Mathematic and
Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking
ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44
negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di
bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara.
D.
Faktor-faktor
Penyebab Permasalahan Pendidikan di Indonesia
1.
Perkembangan
IPTEK dan Seni
a. Perkembangan
IPTEK
Terdapat hubungan yang erat anatara pendidikan
dengan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) Ilmu pengetahuan merupakan hasil
eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta. Teknologi
adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi
kebutuhan hiudp masyarakat.
b. Perkembangan
Seni
Kesenian merupakan aktifitas berkreasi manusia
secar individual ataupun kelompok yang menghasilkan suatu yang indah. Melalui
kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan spontanitas dalam menemukan
keindahan, seni membutuhkan pengembangan-pengembangan dominan efektif khususnya
emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan di samping dominan
kognitif yang sudah di anggap melalui program/bidang studi yang lain.
2.
Laju
Pertumbuhan Penduduk
Masalah
kependudukan da kepribadian bersumber pada dua hal:
a. Pertambahan
Penduduk
Dengan bertambahnya penduduk, maka penyediaan
prasarana dan sarana pendidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya
pendidikan harus ditambah. Dengan demikian terjadi pergeseran permintaan akan
fasilitas pendidikan, yaitu untuk sekolah lanjut cendrung lebih meningkat
dibanding dengan permintaan akan fasilitas sekolah dasar.
b. Penyebaran
Penduduk
Penyebaran penduduk diseluruh pelosok tanah air
tidak merata, sebaran penduduk yang seperti digambarkan itu menimbulkan
kesulitan dalam penyediaan prasarana dan sarana pendidikan.
3.
Aspirasi
Masyarakat
Aspirasi masyarakat dalam
hal meningkat, khususnya aspirasi terhadap pendidikan hidup yang sehat,
aspirasi terhadap pekerjaan semuanya ini mempengaruhi peningkatan aspirasi
terhadap pendidikan tidaklah berarti bahwa aspirasi tetap dibangkitkan dan
ditingkatkan utamanya pada masyarakat di daerah terpencil, sebab aspirasi
menjadi motor penggerak roda kemajuan .
4.
Keterbelakangan
Budaya dan Sarana Kehidupan
Keterbelakangan
budaya adalah suatu istilah yang diberikan oleh sekelompok masyarakat (yang
menganggap dirinya sudah maju) kepada masyarakat lain pendukung suatu budaya.
Perubahan kebudayaan terjadi karena adanya penemuan baru dari luar maupun dari
dalam lingkungan masyarakat sendiri.
Keterbelakangan itu
terjadi karena:
-
Letak geografis tempat tinggal suatu
masyarakat (terpencil).
-
Penolakan masyarakat terhadap datangnya
unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan akan merusak
sendi masyarakat (kurang terdidik).
-
Ketidakmampuan masyarakat secara
ekonomis, menyangkut unsur budaya tersebut.
E.
Cara
Mengatasi Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah ysng terjadi ssaat
ini, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
1) Solusi
Sistemik
Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang
berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti
diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan
dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan
di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme
(mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung
jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
2) Solusi
Teknis
Solusi
teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung
dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk
menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Solusi untuk
masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk
meningkatkan kualitas sistem pendidikan.
Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan
kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan
berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.
Rendahnya
prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan
kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari
keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang berSDM
tinggi, berkepribadian pancasila dan bermartabat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan selalu dihadapkan pada masalah-masalah baru.
Masalah pendidikan itu begitu luas. Permasalahan pendidikan di Indonesia antara
lain kurikulum, biaya, tujuan pendidikan,kontroversi
diselenggaraknnya UN, kerusakan fasilitas sekolah, ketidakseimbangan antara
komponen, rendahnya
kesejahteraan guru, rendahnya kualitas guru, rendahnya prestasi siswa.
Terdapat beberapa faktor yang
menyebabkan permasalahan pendidikan di Indonesia perkembangan IPTEK dan seni, laju pertumbuhan penduduk, aspirasi masyarakat,dan
keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan.
Untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi
saat ini, secara garis besar ada dua solusi yaitu solusi sistemik dan solusi teknis.
B.
Saran
Kami menyarankan kepada para pembaca terutama mahasiswa yang sebagai calon
pendidik, agar lebih mengetahui pemasalahan-permasalahan pendidikan yang ada di
Indonesia sekarang ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://mussofiany.blogspot.com/2012/05/masalah-pendidikan-di-indonesia.html (tanggal 5 desember 2014).
http://www.psb-psma.org/2012/04/contect/blog/5189-masalah-pendidikan-di-indonesia (tanggal 5 desember 2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar