KURIKULUM PENDIDIKAN ILMU-ILMU SOSIAL SMP 1975 dan
1984
Kurikulum IPS 1975
Pada tanggal
17 Januari tahun 1975, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
nomor 008-D/U/1975, Pemerintah
menetapkan kurikulum baru untuk SMP dan
Dapat dikatakan bahwa Kurikulum 1975
memberikan landasan baru bagi kebijakan pengembangan kurikulum di Indonesia.
Kurikulum 1975 merupakan kurikulum pertama di Indonesia yang dikembangkan
berdasarkan teori, model, dan desain kurikulum modern. Pikiran teoritik tentang
peserta didik, proses pembelajaran, penilaian hasil belajar dijadikan
dasar-dasar utama dalam pemikiran pengembangan kurikulum. Model pembelajaran
yang dikenal dengan nama Perencanaan Sistem Instruksional menjadi model baru
dalam dunia pendidikan Indonesia.
Kegiatan pengembangan kurikulum 1975
pikiran teoritik dan prosedur pengembangan kurikulum modern dilaksanakan dalam
pengembangan ide kurikulum, rancangan pembelajaran dan pedoman pelaksanaan. Ide
kurikulum memuat landasan filosofis, teoritis dan model kurikulum dan
sebenarnya adalah jawaban kependidikan Pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat
sebagaimana yang dipersepsi oleh para pengambil keputusan dalam bidang
pendidikan dan terjemahan dari kebijakan tersebut oleh para pengembang
kurikulum secara teknis. Ide kurikulum tersebut dirancang sedemikian rupa dan
ditulis dalam Buku I dokumen kurikulum yang dinamakan Ketentuan-ketentuan
Pokok.
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih
efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang
manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu
rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Pada tahun 1975, lahirlah
kurikulum 1975 yang mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan
umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian khusus.
Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri
khusus sebagai berikut:
·
Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
setiap guru harus mengetahui dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan belajar-mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut.
setiap guru harus mengetahui dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan belajar-mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut.
·
Menganut
pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran memiliki
arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.
·
Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan
hanya dibebankan kepada bidang pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam
pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang pelajaran ilmu pengetahuan sosial
dan pendidikan agama.
·
Kurikulum 1975 menekankan pada efisiensi dan
efektivitas pengguna dana, daya dan waktu yang tersedia.
·
Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan
program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI).
·
Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi:
agama, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan
kesehatan, keterampilan , disamping Pendidikan Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran
yang sekelompok.
·
Pendekatan
dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu
sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran,
alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
·
Sistem Evaluasi, diakukan penialain murid-murid pada
setiap akhir satuan pembelajaran terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang
dicapai murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran.
Selain disebabkan oleh berbagai kebijakan
yang dinyatakan dalam keputusan menteri diatas, penggantian ini disebabkan
adanya berbagai faktor yang bersifat eksternal atau makro. Faktor eksternal
atau makro adalah faktor politik, sosial, budaya, ekonomi, teknologi, ilmu yang
berkembang di masyarakat. Perkembangan yang terjadi di masyarakat tersebut
menyebabkan terjadinya kesenjangan antara “program kurikulum dengan kebutuhan
masyarakat dan pembangunan.
KURIKULUM IPS 1984
Adanya berbagai perkembangan baru dalam masyarakat
dan dunia pendidikan menyebabkan pada tahun 1984 Pemerintah mengganti Kurikulum
SMP 1975 dengan Kurikulum SMP 1984. Berbeda dari Kurikulum SMP 1975 yang
diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
keberlakuan Kurikulum SMP 1984 tidak berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan. Dasar yang digunakan adalah Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tertanggal 22 Oktober 1983 tentang perlunya
perbaikan Kurikulum SMP 1975 disebabkan adanya kebijakan tentang Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa; penyesuaian tujuan dan struktur program; pemilihan
kemampuan dasar, keterpaduan, dan keserasian antara matra kognitif, afektif dan
psikomotorik; pembelajaran yang mengarah kepada belajar tuntas; dan program
studi baru untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja masa kini dan masa mendatang.
Selain disebabkan oleh berbagai kebijakan yang
dinyatakan dalam keputusan menteri di atas, enggantian ini disebabkan adanya
berbagai faktor yang bersifat eksternal atau makro. Faktor eksternal atau makro
adalah faktor politik, sosial, budaya, ekonomi, teknologi, ilmu yang berkembang
di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar